Selamat! 400 TK2D Kutim Kini Resmi Jadi ASN PPPK Tahap II

ANTARAYA KALTIM — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025), saat Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman resmi melantik 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024.

Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim — karena seluruhnya kini resmi berstatus sebagai ASN PPPK.

Bacaan Lainnya

Dari total 400 orang yang dilantik, 388 merupakan hasil kelulusan tahap II, 10 orang dari tahap I, serta 2 orang PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan dan penyerahan SK pengangkatan secara simbolis oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral bagi setiap ASN PPPK dalam menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.

“Saya titip pesan agar saudara-saudara memegang teguh peraturan yang berlaku, menumbuhkan etos kerja tinggi, serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN PPPK menghayati dan menerapkan nilai dasar ASN ‘BerAKHLAK’ — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Core values ini adalah sari dari nilai-nilai dasar ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Dengan tuntasnya pelantikan PPPK tahap II, Pemkab Kutim resmi menuntaskan proses pengangkatan seluruh TK2D yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan. (atr)

> “Artinya, tidak ada lagi TK2D di Kabupaten Kutai Timur,” tegas Bupati Ardiansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *