ANTARAYA, BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi atas jawaban Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni tentang enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Jumat (29/5/2026).
Selain itu, Fraksi PKB juga memberikan apresiasi terhadap pandangan umum sejumlah fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang. Pernyataan itu mencuat dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara.
Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Kota Bontang Fraksi PKB, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dua lembaga pemerintahan menunjukkan semangat kolaborasi. Menurutnya, enam Raperda yang diusulkan dapat berpihak pada kepentingan warga di Kota Taman.
“Pemerintah tidak hanya menghadirkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah,-red) yang adaptif dan responsif. Namun juga berpihak terhadap kepentingan masyarakat kota Bontang,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, kata dia, Raperda ini merupakan langkah kongkret dan sangat penting dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia berharap kedepan aturan tersebut dapat direalisasikan dengan baik sehingga menjawab kebutuhan pelayanan publik.
Politikus Partai dengan lambang bumi dan peta Indonesia ini menekankan penyempurnaan substansi dan penyesuaian nomenklatur penting untuk dilakukan. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta memiliki kepastian kebijakan yang terukur.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Bontang Selatan juga berharap Raperda dapat menjadi acuan yang kuat. Termasuk mendukung pembangunan daerah yang merata serta meningkatkan kesejahteraan penduduk di Kota Bontang.
“Sehingga mendengarkan kepentingan masyarakat Kota Bontang,” tutup Yusuf. (*/SAD)







