Pemkab Kutim Beri Penghargaan kepada 44 Wajib Pajak Teladan

ANTARAYA KALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penghargaan kepada 44 Wajib Pajak (WP) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan instrumen vital dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Bacaan Lainnya

“Melalui penghargaan ini, kami berharap para wajib pajak terus bersemangat untuk berusaha, tetap taat membayar pajak, serta meningkatkan kapasitas usahanya,” ujar Ardiansyah saat acara penghargaan Wajib Pajak Teladan di Sangatta, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada para wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak daerah. Ardiansyah juga menegaskan pentingnya apresiasi sebagai salah satu bentuk motivasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Meski demikian, jumlah penerima penghargaan tahun ini masih terbatas, yakni hanya 44 wajib pajak. Menurutnya, hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi pajak di berbagai sektor.

Pajak Sarang Burung Walet Jadi Sorotan

Salah satu sektor yang dianggap memiliki potensi besar dalam peningkatan PAD adalah pajak sarang burung walet. Ardiansyah menilai, jumlah usaha sarang walet di Kutai Timur cukup banyak dan tersebar hingga ke pelosok, namun belum tergarap maksimal.

“Saya kira sektor ini perlu digali lebih dalam. Harus ada tim yang menelusuri hingga ke wilayah-wilayah terpencil untuk memastikan potensi pajak walet bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Selain pajak walet, sektor pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan pariwisata juga disebut masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui inovasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Pentingnya inovasi, apresiasi, dan optimalisasi dalam sektor perpajakan menjadi kunci kemajuan daerah,” pungkas Bupati Kutim. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *