KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar rapat pembahasan terkait dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan oleh PT Pama Persada Nusantara. Rapat berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/11/2025). (adv)
VIDEO : Bupati Kutai Timur Mediasi Perselisihan Perusahaan dengan Karyawan






