KUTIM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bakal segera menindaklanjuti instruksi Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, terkait peninjauan ulang kebijakan jam OPA yang diterapkan PT Pama Persada Nusantara. (adv)
VIDEO : Disnakertrans Kutim Segera Panggil PT Pama Bahas Evaluasi Penerapan Jam OPA






